Senin, 10 Maret 2014

Lindungi N 219, Menperin akan halangi impor pesawat sejenis


Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku sangat antusias dengan pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia yaitu N 219. 

Pasalnya, pesawat buatan anak negeri tersebut sudah banyak menggunakan komponen dalam negeri.

Menurut Hidayat, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pesawat tersebut telah mencapai 40 persen. Angka ini akan terus meningkat hingga 60 persen dalam kurun waktu 5 tahun.
"Kami (Kementerian Perindustrian) antusias karena diawali TKDN 40 persen, nanti akan sampai 60 persen," kata Hidayat di kantor PT DI, Bandung, Jumat (7/3).

Menurut Hidayat, dengan tingginya kandungan komponen dalam negeri pihaknya bertanggung jawab untuk mengamankan N 219. Pesawat berkapasitas 19 tempat duduk ini akan dilindungi dari serbuan pesawat impor. Terutama yang juga berjenis twin otter, alias baling-baling ganda.

"Kita akan proteksi mereka dengan peraturan pemerintah, ini karena bisa di atas 40 persen. Bisa dengan dengan berbagai regulai seperti kita tidak akan memperlancar impor pesawat sejenis, saingannya twin otter," tegasnya.

Hidayat menyebut beberapa komponen sudah dibuat dalam negeri seperti spare part, ban dan sebagainya selain mesin. "Kami bertanggung jawab pada industri komponen. Semua komponen, spare part, ban," tutupnya.

Sumber : Merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar